English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Selamat Datang di Website Darwis Roland Semoga Dapat Membantu Anda | Jangan Lupa Like dan Tinggalkan Kritik dan Saran Anda Pada Kotak Pesan Disamping Kanan |

Thursday 18 December 2014

Pengertian Audit dalam Islam

Berdasarkan AAOIFI-GSIFI 3, bahwa  audit syariah adalah laporan internal syariahyang bersifat independen atau bagian dari audit internal yang melakukan pengujian dan pengevaluasian melalui pendekatan aturan syariah, fatwa-fatwa, instruksi dan lain sebagainya yang diterbitkan fatwa IFI dan lembaga supervisi syariah.
Menurut Shafi : 2004, auditing dalam Islam adalah :
Proses menghitung, memeriksa dan memonitor (proses sistematis)
Tindakan seseorang(pekerjaan duniawi atau amal ibadah)
Lengkap dan sesuai syariah
Untuk mendapat reward dari Allah di akhirat

Menurut definisi tersebut maka pengertian audit dalam Islam adalah salah satu unsur meluli pendekatan administratif. Maka administrasi menggunakan sudut pandang keterwakilan. Oleh karena itu, ia (auditor) merupakan wakil dari para pemegang saham yang menginginkan pekerjaan (investasi) mereka sesuai dengan hukum-hukum syariat Islam.

Tujuan audit dalam Islam :
Untuk menilai tingkat penyelesaian (progress of completness) dari suatu tindakan
Untuk memperbaiki (koreksi) kesalahan
Memberikan reward (ganjaran baik) atas keberhasilan pekerjaan
Memberikan punishment (ganjaran buruk) untuk kegagalan pekerjaan

Audit dalam Al-Qur’an
Ternyata didalam al-qur’an sendiri sudah teridentifikasi sebagai suatu proses audit. Seperti dalam surat Al-Insyiqaq ayat 6-9, bahwasanya Allah akan menghisab setiap manusia di hari akhir. Bagi yang menerima cataran amalnya ditangan kanan, maka ia akan dihisab dengan mudah dan akan diberikan kebahagiaan.
Begitupun halnya tercatat dalam kitab suci pada surat Al-Infithar ayat 10-12. Sejatinya disisi manusia ada malaikat sebagai pencatat amal-amalnya di dunia. Entah itu amal baik maupun buruk. Mereka (para malaikat) ini mengetahui apa saja yang manusia lakukan. Catatan inilah yang akan menjadi penimbang seseorang di yaumul mizan.

Selanjutnya dalam surat An-Naml ayat 20-21, dikisahkan bahwa Nabi Sulaiman a.s melakukan pengecekan untuk mencari  Hud-Hud, seekor burung peliharaan.  Ketidakhadiran Hud-Hud dapat dikenakan sanksi oleh Nabi Sulaiman a.s berupa hukuman berat. Dalam ayat selanjutnya terungkap bahwa absennya Hud-hud disebabkan perjalanannya ke negeri  Saba. Sebuah negeri yang dipimpin seorang ratu musyrik penyembah matahari.
re

0 comments:

Post a Comment